BATAMTODAY.COM, Batam - Dua oknum Polisi inisial Nd dan Hz, diduga terlibat kasus penyelundupan CPMI ilegal yang tewas tenggelam Perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu. Kasus ini dalam proses penanganan Polresta Barelang.
Namun, tindaklanjut dari penanganan itu belum diungkap ke publik, sebagai bentuk transparansi seperti keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini pun kembali dipertanyakan aktivis kemanusiaan dan Rohaniawan Khatolik di Batam, Provinsi Kepri, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, saat ditemui di sela perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Graha Citra Mas Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (23/7/2022).
"Kami kembali mempertanyakan kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Kepri dan Polresta Barelang, terkait hasil pemeriksaan dua oknum Polisi itu. Sudah sejauh mana?" tanya Romo Paschal, sapaan akrab RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong.
Romo Paschal juga menyinggung semangat transparansi berkeadilan yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konsep 'Presisi' dapat diaplikasikan semua personel Polri hingga ke level bawah, tak terkecuali di Polda Kepri dan Polresta Barelang.
"Transparansi dalam proses hukum saat ini sangat dibutuhkan, agar masyarakat luas dapat mengetahui penanganan yang dilakukan Polri. Terlebih ketiga kasus melibatkan anggota Polri itu sendiri," kata dia.
Dikatakannya, sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dirinya mendukung sepenuhnya Polri, dalam hal ini Kapolresta Barelang, yang bersungguh-sungguh dengan tekat yang bulat memberantas praktek PMI non prosedur di wilayah hukumnya.
"Nah, untuk itu, saya mempertanyakan status kedua oknum Polisi tersebut," tandasnya.
Editor: Gokli