logo batamtoday
Sabtu, 04 Mei 2024
JNE EXPRESS


Polsek Nongsa Tangkap Guru Ngaji Pelaku Cabul 2 Anak di Bawah Umur
Senin, 18-07-2022 | 16:04 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria paruh baya berinisial MS (53) warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah nekat mencabuli dua orang anak di bawah umur.

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengatakan bahwa perbuatan bejat MS itu terjadi di toilet mushola kawasan Teluk Bakau, sekira pukul 16.30 WIB, Rabu (29/12/2021) lalu dan baru terungkap saat ini.

"Pada saat korban AN (11) selesai mengaji, ia melakukan piket membersihkan mushola bersama teman-temannya. Saat korban sedang bersih-bersih, pelaku MS memanggil AN untuk masuk ke dalam toilet dan mengunci pintu toilet," kata Yudi, Senin (18/7/2022).

Saat berada di dalam toilet, pelaku MS langsung membekab mulut AN dan dengan leluasa melakukan perbuatan bejat (mencabuli) korban.

Perbuatan bejat MS tidak berakhir sampai di situ saja, diwaktu bersamaan dan di lokasi yang sama, pelaku juga mencabuli teman AN berinisial AMT (13).

"Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya' sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital sehingga orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan korban, dengan gerak cepat tim Polsek Nongsa pada, Rabu (13/7/2022) lalu langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.

"Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku pencabulan tersebut merupakan seorang guru mengaji di mushola tersebut. Saat ini, MS telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit