BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengkritik Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho --yang tidak menyampaikan adanya dua oknum polisi yang tengah diperiksa terkait PMI, saat rilis penangkapan pelaku penyelundupan PMI, Kamis (14/07/2022), di Mapolresta Barelang.
"Ada apa dengan Pak Kapolresta tidak menyampaikan dalam rilis dugaan keterlibatan dua oknum polisi? Rilis yang disampaikan Pak Kapolresta kepada wartawan hanya empat orang sipil pelaku yang dari Lombok," kata Romo Paschal, Jumat (15/07/2022).
Kedua oknum yang dimaksud Romo Paskal berinisial Nd dan Hz, yang diduga memiliki keterlibatan jaringan PMI nonprosedural alias ilegal yang karam di Perairan Nongsa beberapa waktu lalu.
Romo Paschal menyebut, transparansi dalam proses hukum saat ini sangat dibutuhkan, agar masyarakat luas dapat mengetahui penanganan yang dilakukan Polri.
"Saya mendukung sepenuhnya Polri, dalam hal ini Pak Kapolresta Barelang, bersungguh dengan tekat yang bulat memberantas praktek PMI nonprosedur di wilayah hukumnya. Untuk itu, saya mempertanyakan hal status kedua oknum tersebut," ujarnya.
Untuk itu, Romo Paschal meminta Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho untuk segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan dua oknum polisi tersebut dalam jaringan mafia PMI nonprosedur.
Editor: Gokli