BATAMTODAY.COM, Batam - Satu jenazah WNI ditemukan di Perairan Singapura, Selasa (21/6/2022) malam. Diduga, jenazah itu merupakan salah satu korban CPMI ilegal yang karam di Perairan Nongsa, Kota Batam pada pekan lalu.
Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, membenarkan hal tersebut, di mana temuan jenazah WNI yang dimaksud diketahui dari informasi yang diberikan Police Marine Singapura.
"Benar tadi malam ada temuan jenazah WNI oleh Police Marine Singapura. Dugaan sementara, jenazah itu merupakan korban dari kapal CPMI ilegal yang terbalik kemarin," kata Slamet Riyadi melalui sambungan telefon, Rabu (22/6/2022).
Menurut Slamet Riyadi, informasi yang mereka terima, mayat yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki. Guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah yang dimaksud saat ini sudah diamankan oleh Otoritas Singapura.
"Paling bisa nanti sore bisa kita update lagi, saat ini mengenai identitas akan dilakukan pengecekan oleh BP2MI, karena seluruh data korban ada di mereka," terang Slamet Riyadi.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Provinsi Kepri, Mangiring Sinaga, mengatakan, baru mengetahui kabar penemuan jenazah WNI yang diduga korban speadboat pembawa CPMI ilegal tersebut.
"Memang identitas korban ada sama kami, akan tetapi kami masih menunggu informasi detail dari Otoritas Singapura, serta koordinasi dengan Basarnas Kepri," ujar Mangiring Sinaga, melalui sambungan seluler, Rabu (22/6/2022).
Mangiring menjelaskan, pihaknya akan memberikan informasi secara rinci apabila data yang diterimanya sudah betul-betul falid. "Kita akan informasikan apabila sudah lengkap datanya, kita juga harus menghargai perasaan keluarga korban, karena mereka juga menunggu informasi, jadi jangan sampai salah informasi ini," jelasa Mangiring Sinaga.
Editor: Gokli