BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Muhammad Rudi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian dan penjelasan Ranperda Pertangungjawaban ABPD tahun 2021, Kamis (2/6/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya, yang dihadiri para Kepala OPD Pemko Batam dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Muhammad Rudi, menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang telah diserahkan kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam pada 18 Mei 2022 yang lalu dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulilah, Pemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, dan semoga Pemerintah Kota Batam dapat mempertahankan opini ini pada masa yang akan datang," ucap Wali Kota Muhammad Rudi.
Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 25.781.460.000, sehingga Pemko Batam kembali mendapatkan WTP. "Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam yang selama ini telah memberikan dukungan," kata dia.
Laporan Realisasi Anggaran Realisasi Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2.668.291.189.898, dengan realisasi sebesar Rp 2.527.649.538.975, atau terealisasi sebesar 94,73%.
Sementara, realisasi Belanja Kota Batam Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2.938.893.690.414, dengan realisasi sebesar Rp 2.643.101.703.752, atau terealisasi sebesar 89,94%. Kemudian, realisasi Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 270.602.500.516, dengan realisasi sebesar Rp270.602.500.515, atau terealisasi sebesar 100 persen.
"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2021," lanjutnya.
Sedangkan Neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2021 terdiri dari: Aset sebesar Rp 8.017.408.643.351,meliputi Aset Lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap, dan Aset lainnya.
Kewajiban (utang) sebesar Rp 36.420.363.773, terdiri dari pendapatan diterima dimuka, utang belanja dan utang jangka pendek lainnya. Ekuitas (aset setelah dikurangi kewajiban) sebesar Rp 7.980.988.279.577.
Laporan Perubahan Ekuitas Pemerintah Kota Batam untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 antara lain sebagai berikut:
Ekuitas Awal sebesar Rp 6.429.991.022.311. Ekuitas Akhir sebesar Rp 7.980.988.279.577. "Secara rinci dari masing-masing pos laporan keuangan tersebut dapat dilihat pada buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
"Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021, dapat dibahas bersama antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan," tutup Muhammad Rudi.
Editor: Gokli