BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengaku sudah mendapat pengaduan dari Assosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam terkait kekurangan hewan kurban untuk hari raya Idul Adha 2022.
Assosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam menyampaikan kegelisahan mereka terkait kebijakan Pemerintah Pusat masalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ber kaki empat.
"Mereka sampaikan kekhawatiran mereka, saat ini persediaan hewan sapi qurban hanya 300 ekor dan kambing 700 ekor, masih ada waktu 50 hari lagi untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban sebelum hari raya Idul Adha tiba," ucap Nuryanto, usai menerima penasehat Assosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam di Kantor DPRD Batam, Kamis (19/5/2022).
Dijelaskannya, DPRD kota Batam melihat, ada kehati-hatian dari Pemerintah Pusat terkait PMK bagi hewan qurban, akan tetapi faktor ini jangan menjadikan Pemko Batam kaku dalam mengambil mengambil tindakan atau kebijakan.
"Untuk menjaga kesehatan dan keamanan hewan qurban, kan ada tim teknis yang melaksanakan itu," terang Nuryanto.
Politikus PDIP ini menambahkan, Batam bukan daerah penghasil hewan ternak, melainkan pengguna hewan tersebut, tidak hanya saat Idul Adha atau hari raya qurban, akan tetapi kebutuhan sapi dan kambing di hari biasa pun cukup tinggi.
"Bila ada pelarangan atau kebijakan yang kaku terkait hewan qurban masuk ke Batam, ini akan menjadi masalah tersendiri, karena kebutuhan hewan qurban saat memasuki situasi normal pasca pandemi Covid-19, dipastikan tinggi," terang Nuryanto.
Disampaikannya, kebutuhan hewan qurban saat pandemi Covid-19 saja bisa mencapai 2.000 ekor sapi dan 15 ribu ekor kambing. Ia pun berharap agar saat hari raya qurban tahun ini, Pemerintah Kota Batam mengambil langkah konkrit.
"Kita minta Pemko Batam, menyampaikan hal ini ke tingkat Provinsi Kepri dan diteruskan ke Pemerintah Pusat. Kita hormati kebijakan pusat, tapi Pemko juga harus action jangan kaku melihat suatu kebijakan," pungkas Nuryanto.
Editor: Gokli