Oleh Alfred Jigibalom
KELOMPOK Separatis dan Teroris (KST) Papua kembali melakukan aksi sadis kepada aparat keamanan pada 26 Maret 2022. Masyarakat mengecam keras kekejaman tersebut karena telah diluar batas kemanusiaan.
Kedamaian dan ketentraman Papua kembali terusik pasca penyerangan yang dilakukan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) pada aparat keamanan. Akibat penyerangan yang dilakukan gerombolan tersebut, 10 prajurit TNI dari Yonif Marinir 3 terluka tembak, 2 diantaranya yakni Letnan M Iqbal dan Pratu Mar Wilson Anderson dinyatakan gugur.
Kelompok separatis Papua sudah lama menjadi sumber konflik bagi Papua. Kelompok itu awalnya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, namun kini telah diberikan label sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).
Bahkan kewaspadaan dari pihak BIN sebenarnya juga sudah diketatkan sejak bulan Maret tahun 2021 lalu melihat bagaimana sepak terjang mereka selama ini, memang sudah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme.
Tidak bisa dipungkiri jika pelabelan tersebut diberikan, lantaran dasarnya juga sudah kuat sebagaimana diungkapkan oleh Wawan Hari Purwanto selaku Deputi VII BIN bahwa kelompok itu sudah menggunakan kekerasan sehingga bisa menimbulkan rasa takut secara meluas dan bahkan sampai terjadi jatuhnya korban jiwa secara besar.
Dikatakan pula oleh Pengamat Sosial Politik Universitas Pasundan Bandung Dr. Tugiman, S.H., M.S bahwa mereka telah melakukan pengrusakan fasilitas publik serta membuat suasana perdamaian menjadi kembali mencekam sehingga sangat berpotensi untuk mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Beberapa sepak terjang dari KST Papua atau Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (PNPB-OPM) ini sangat meresahkan hingga tidak heran kita harus mengutuk dan mengecam mereka.
Diketahui bahwa pada tahun 2017 silam, mereka telah melakukan penyanderaan pada sekitar 1.300 warga, mereka juga diberitakan telah melakukan penembakan pada seorang guru hingga pelajar SMA pada tahun 2021.
Tentunya selaku warga negara, kita juga harus mendukung penuh aksi Pemerintah dan segenap aparat keamanan untuk menumpas mereka. Penumpasan kelompok teroris ini sama sekali tidak bisa berjalan dengan lancar apabila tidak mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Maka dari itu telah ada upaya dari negara untuk juga meminta bantuan kepada warga supaya mereka terus waspada dan melaporkan sekiranya menemui penyusup atau tindakan yang mencurigakan dan diduga terkait dengan kelompok tersebut.
Lingkaran setan kekerasan itu harus bisa benar-benar kita putuskan dan jangan sampai ada lagi rasa dendam yang akan justru menimbulkan peperangan tiada akhir di kemudian hari.
Selain itu kita juga harus bisa mendorong Pemerintah untuk menjalankan dialog dengan warga asli Papua untuk mengakomodasi segala aspirasi mereka.
Berbagai upaya yang telah dilaksanakan diharapkan mampu untuk benar-benar bisa menumpas kelompok separatis dan teroris Papua hingga menciptakan kembali stabilitas keamanan nasional dan menjaga Indonesia tetap damai tanpa adanya peperangan.
Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam rangka mengakhiri konflik di Papua. Namun, strategi tersebut ternyata diganggu oleh KST Papua.
Masyarakat mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap KST Papua yang selama ini menghambat pembangunan. Provokasi yang selama ini dilakukan KST untuk memisahkan diri juga hendaknya terus dilawan karena Indonesia negara kesatuan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke.
Dengan adanya gerakan bersama untuk menumpas separatisma, maka diharapkan kedamaian di bumi Cenderawasih akan kembali pulih.*
Penulis adalah Mahasiswa Papua bermestautin di Yogyakarta