BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik pembangunan SUTT oleh Bright PLN Batam terus berlanjut. Warga yang tidak terima meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk turun menangani persoalan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga RW 020 Perumahan Bandara Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dalam reses Anggota DPRD Kepri Dapil IV, Uba Ingan Sigalingging, Rabu (9/3/2022) malam.
Ernita bersama warga lain komit menolak pembangunan SUTT oleh PLN Batam. Namun, seiring penolakan tersebut, tak jarang ia dan warga lain mendapat perlakukan tak sedap oleh oknum-oknum aparat yang berjaga di sekitaran lokasi.
"Saya pernah bilang sama polisi yang berjaga itu, kalau kita ini sama-sama warga negara. Bedanya cuma pada jabatan aja, kami rakyat awam dan mereka itu aparat berwajib. Harusnya mereka itu memberi perlakuan baik dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan, bukan malah sebaliknya," kata Ernita, Rabu (9/3/2022).
Perjuangannya bersama warga tempatan kerap berujung kekecewaan. Meski begitu, mereka tak putus asa dan tetap menolak pembangunan SUTT.
Masyarakat Perumahan Bandara Mas juga mengaku kerap mengadu persoalan itu kepada pihak berwajib, legislator hingga pemerintah setempat. Tapi hasilnya tetap nihil.
"Ini sekarang kami meminta kepada Pak Gubernur Kepri (Ansar Ahmad) untuk turun menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai ada rakyat yang dirugikan," ujarnya.
Mendengar semua masukan dan keluhan warga, Uba Ingan Sigalingging tegas mengatakan bahwa dirinya akan terus berjuang dan bersama rakyat. Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan menyarankan masyarakat untuk menyurati Komnas HAM mengenai problem itu.
Ia bercermin atas kasus Wadas, dimana masyarakat di sana menyurati hampir seluruh pihak berwenang, mulai dari Polri, Komnas HAM bahkan Presiden Jokowi.
"Menurut hemat saya harusnya surat-surat itu saat ini sudah sampai ke pihak berwajib. Wilayah kita ini bukan daerah konflik seperti Jalur Gaza, Wadas dan Rusia-Ukraina," kata Uba.
Ia menduga PLN saat ini sedang berbisnis atas rakyat. Hanya saya mereka menutupi itu hingga timbul polemik mengenai pembangunan SUTT.
"Faktanya bahwa sampai hari ini PLN tetap bertahan. Permintaan warga hanya ingin memindahkan pembangunan di titik berbeda. Sampai saat ini belum ada alasan PLN untuk itu. Ini jadi tanda tanya, kenapa?. Kalau berbisnis, harus sampaikan kepada masyarakat secara terbuka, jangan ditutup-tutupi. Karena apa, merekalah yang tau hitung-hitungannya jika pembangunan ini dipindahkan berapa dan segala macam," kata Uba.
Ia berharap, pemerintah dan institusi yang bersangkutan tak tutup mata atas polemik ini. "Jika kau marah atas ketidakadilan, maka kau adalah kawanku," kata Uba yang mengutip jargonnya saat pileg tempo lalu.
Editor: Yudha