BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi Golkar, Dapil Kepulauan Riau, Cen Sui Lan secara konsisten terus menindaklanjuti rencana pembangunan Jembatan Batam - Bintan dengan Kementerian PUPR.
Cen Sui Lan mengatakan, progres pelaksanaan proyek Jembatan Batam - Bintan terus digesa. Hal ini terbukti dari Kementerian PUPR yang menyurati Cen Sui Lan beberapa waktu lalu untuk menanggapi pertanyaannya saat berlangsungnya RDP pada 16 Februari 2022 lalu.
Dijelaskannya, hingga saat ini Kementerian PUPR masih melakukan proses penyelesaian Final Business Case (FBC) terkait penyiapan proyek KPBU Jembatan Batam - Bintan.
"Dalam surat itu juga dinyatakan bahwa rencana panjang jalan dan jembatan itu adalah 14,74 Km, dengan total nilai konstruksi sebesar Rp 13,123 T (nilai investasi sebesar Rp 18,27 T), yang terdiri dari dukungan pemerintah sebesar Rp 3,34 T (sumber dana PHLN dan telah masuk dalam Greenbook) dan porsi KPBU dengan nilai konstruksi sebesar Rp 9,78 T (Nilai investasi sebesar Rp 13,85 T)," kata Cen Sui Lan, Senin (7/3/2022).
Diungkapkannya, nantinya juga skema pengembalian investasi proyek KPBU Jembatan Batam - Bintan menggunakan skema user charge dengan masa konsesi selama 50 tahun (3 tahun masa konstruksi dan 47 tahun masa Operation and Maintenance)," ujarnya.
"Proses pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) direncanakan dimulai pada Q2 Tahun 2022," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Cen Sui Lan yang juga Ketua DPP Ormas MKGR ini juga meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk segera melakukan penyelesaian dan menuntaskan permasalahan lahan dalam proyek Jembatan Batam-Bintan tersebut.
"Ruas jalan dan jembatan di Batam belum dituntaskan Pak Gubernur dan juga ruas yang ada di Kabupaten Bintan belum juga tuntas. Tolong dituntaskan, karena ini menggunakan dana pinjaman luar negeri dan sistem KPBU, lahan harus clean dan clear, itu tugas Pak Gubernur Ansar, tolong dibereskan. Kalau dana APBN biar Kementerian PUPR dan saya yang mengurusnya," tegasnya mengakhiri.
Editor: Gokli