BATAMTODAY.COM, Batam - Bhabinkamtibmas Polsek Batuampar menggencar sosialisasi pengetatan protokol kesehatan menyusul Kota Batam masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan, sosialisasi pengetatan protokol kesehatan ini dilaksanakan untuk mendukung program Kapolri menuju Polri yang Presisi di wilayah hukum Polsek Batuampar.
"Seminggu terakhir kasus Covid-19 relatif tinggi dan dengan itu kami kembali melakukan program Kapolri untuk melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Salahuddin, Selasa (1/3/2022).
Dijelaskannya, tahapan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan yang dilakukan secara rutin ini dilaksanakan di wilayah Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar.
"Dari hasil sosialisasi itu, kami juga mendapati beberapa masyarakat yang masih juga tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dan kami berikan teguran secara lisan," ujarnya.
Atas dasar itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Batuampar agar dapat terus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. "Agar bersama kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Batuampar," tutupnya.
Editor: Gokli