BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan terus dorong pungutan retribusi labuh jangkar 0-12 mil laut dikuasai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen Kemterian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (3/2/2022) lalu, Cen Sui Lan masih terus berupaya agar retribusi labuh jangkar 0-12 mil laut dikuasai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ia menjelaskan, retribusi labuh jangkar di Provinsi Kepri belum semulus harapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Padahal, untuk pungutan retribusi labuh jangkar 0-12 mil di Kepri, Pemprov telah memiliki Perda sejak lama. Tetapi, belakangan Kemenhub melalui Dirjen Hubungan Laut membatalkan penarikan retribusi itu.
"Sampai saat ini, penarikan retribusi labuh jangkar untuk Pemprov Kepri itu, belum jalan. Bapak Gubernur kami (Kepri) banyak mendapat tekanan dalam hal ini. Saya minta agar Pak Menhub mencarikan solusinya," kata Cen Sui Lan, Sabtu (5/2/2022).
Diungkapkannya, hal ini perlu dirundingkan kembali, mungkin jika retribusi labuh jangkar tersebut kembali ditarik, Pemprov Kepri bisa mendapati keuntungan melalui program-peogram kerja yang dialokasokan dari Kemenhub.
Lanjut Cen, saat ini Kepri tengah memerlukan banyak uluran tangan pusat demi membiayai pembangunan. Retribusi labuh jangkar ini pun dihatapkan dapat menjadi salah satu penyokong PAD Pemprov Kepri kedepannya.
"Menhub Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan pemerintah pusat akan memberikan retribusi labuh jangkar wilayah perairan Tanjung Uban di Bintan, saya rasa, kita ambil saja dulu," tutupnya.
Cen Sui Lan juga mengajak Pemprov Sumatera Selatan dan Sumatera Utara agar sama-sama menyelesaikan masalah labuh jangkar ini, karena 3 provinsi termasuk Kepri sangat berdampak terhadap hasil retribusi labuh jangkar tersebut.
Editor: Gokli