BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan tiga orang pengawal pribadi Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, terkait kepemilikan 10 kg narkoba jenis sabu.
Ketiganya yakni M, Arg dan Dtp. Dari Polres Tanjungpinang ketiganya kemudian digiring ke Polda Kepri di Batam.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan yang ditemui membenarkan penangkapan tersebut. "Ya (anggota) ada diamankan, biar satu pintu (konfirmasinya) ke Kabid Humas saja ya," ujarnya sore di Mapolda Kepri, Senin (31/1/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi mengatakan, pengembangan dari kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Kepri beserta barang bukti yang berhasil diamankan," tutur Harry Goldenhard.
Editor: Dardani