logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Pemerintah Resmi Buka Pintu Wisman, Travel Bubble Batam Bintan-Singapura Dimulai Hari Ini
Senin, 24-01-2022 | 10:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dan Gubernur Kepri Anshar Ahmad membahas kebijakn travel bubble. (Foto: Kemenparekraf)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah membuka pintu kepada wisatawan mancanegara (Wisman) dengan menerapkan travel bubble dari Singapura ke Bintan dan Batam di Kepulauan Riau mulai Senin (24/1/2022).

Pada Jumat (21/1/2022), Menparkraf Sandiaga Uno meninjau kesiapan pelaksanaan travel bubble di Batam dan Kepulauan Riau. Sandiaga mengunjungi Pelabuhan Nongsapura untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara dari sejumlah negara.

Sandiaga menyampaikan bahwa fasilitas yang ada di Pelabuhan Nongsapura dinilai sudah memadai untuk mengakomodasi kebijakan travel bubble.

"Dari hasil pemantauan saya, kita sudah ready to go dan pelaku industri tadi menyampaikan dalam beberapa hari ke depan mereka akan memastikan kesiapannya sehingga nanti ketika diumumkan oleh Bapak Menko Perekonomian, ini segera langsung beroperasi," kata Sandiaga.

Sandiaga menuturkan, kebijakan travel bubble merupakan dari bentuk kebijakan pemerintah yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Harapannya, Travel Bubble dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi nasional, khususnya bagi Kepulauan Riau, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Selain itu, peninjauan ini juga bertujuan untuk memantau kesiapan Pelabuhan Nongsapura jelang pelaksanaan Leaders Retreat yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada 25 Januari mendatang di Bintan.

Wilayah Nongsa dan Bintan ditunjuk sebagai prototipe untuk travel bubble tersebut. Sejumlah persiapan digeber menjelang pelaksanaan travel bubble itu, antara lain menyediakan laboratorium tes cepat molekuler atau TCM yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi.

Bagi wisatawan asing yang memasuki Indonesia melalui Bintan dan Batam wajib memenuhi sejumlah syarat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran itu berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 dan telah ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto pada 21 Januari 2022.

Berikut poin-poin penting dalam surat edaran prokes travel bubble Indonesia di Bintan dan Batam dengan Singapura:
1. Untuk memasuki Batam, wisatawan dari Singapura harus melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura dan kemudian menjalani travel bubble di Nongsa Sensation, Batam.
2. Wisatawan dari Singapura yang masuk ke Bintan harus melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani, dan tinggal di kawasan Lagoi Bintan Resort, Bintan.
3. Wisatawan wajib menunjukkan sertifikat atau bukti, baik digital maupun fisik, sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum berangkat.
4. Menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif. Sampelnya diambil maksimal tiga hari sebelum berangkat.
5. Melakukan registrasi ke layanan kesehatan digital e-HAC Internasional Indonesia.
6. Menunjukkan visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya.
7. Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata travel bubble di kawasan Lagoi Bintan Resort atau Nongsa Sensation, Batam.
8. Khusus warga negara asing, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai SGD 30 ribu (sekitar Rp 320 juta). Asuransi kesehatan ini mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
9. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass selama beraktivitas di kawasan travel bubble.
10. Menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan RT-PCR saat tiba di puntu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan.
11. Apabila tes RT-PCR menunjukkan hasil negatif Covid-19 maka wisatawan dapat melanjutkan perjalanan dengan melewati pemeriksaan dokumen kemigrasian dan bea cukai. Wisatawan perlu juga mengikuti prosedur disinfeksi bagasi, hingga antar jemput sampai penginapan.
12. Apabila tes PT-PCR menunjukkan hasil positif Covid-19 maka petugas akan memeriksa berat ringan gejalanya. Andai menunjukkan gejala ringan maka wisatawan harus menjalani isolasi mandiri di luar kawasan travel bubble. Apabila menunjukkan gejala berat maka segera dirujuk ke rumah sakit

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit