BATAMTODAY.COM, Batam - Satpol PP Batam membenarkan telah memanggil dan mengambil keterangan pemilik Arion Pub & Cafe, terkait sajian penari striptis yang beredar dalam sebuah video.
Penyidik Satpol PP Batam, Jondri mengatakan, pemilik Arion Pub & Cafe diambil keterangan pada 28 Desember 2021.
"Pemilik Arion Pub & Cafe sudah kita BAP pada Desember lalu," ujarnya, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (10/1/2022).
Kendati tidak mengungkap identitas pemilik Arion Pub & Cafe, Jondri mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi tempat hiburan yang menyalahi izin.
"Keterangan pemilik Arion Pub, izin usahanya itu tengah berproses di DPMPTS Batam," katanya.
Untuk itu, Satpol PP Batam masih menunggu keterangan dari DPMPTSP terkait izin Arion Pub & Cafe. "Kita minta pub itu untuk tidak beroperasi sebelum ada izin resmi dan mengenai sanksi menunggu keterangan DPMPTSP," katanya.
Editor: Gokli