BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 10 orang WNA asal Cina ditangkap Polda Kepri karena diduga melakukan pemerasan dengan modus video call sex.
Penangkapan dilakukan Subdit V (Cyber Crime) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri di Perumahan Plazzo Gerden Blok C, Nomor 85, Batam Center, Kota Batam, Rabu (5/1/2022).
"Ke-10 orang yang diamankan diduga berasal dari China. Para pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (6/1/2021).
Lebih lanjut Teguh menyampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan kegiatan video call sex yang dilakukan pelaku untuk mengancam dan memeras korban, yang mana kegiatan tersebut dilakukan orang asing.
"Dari profiling yang dilakukan lalu dilakukan penangkapan. Dan pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa alat elektronik milik para tersangka yang digunakan untuk melancarkan aksinya," tutur Teguh yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Editor: Yudha