logo batamtoday
Selasa, 26 November 2024
Panbil Group


Kejaksaan Mulai Lirik Dugaan Korupsi Dana Insentif Nakes di Batam
Jum\'at, 26-11-2021 | 19:40 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mulai melirik dugaan korupsi anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari dana refocusing APBN dan ABPD 2020 dan 2021 di Kota Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan, saat ini pihaknya tengah memantau penganggaran insentif Nakes di Kota Batam.

Hal tersebut dikarenakan ditemukannya dugaan korupsi yang terjadi di Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan, Kabupaten Bintan. Di mana, kedua Puskesmas itu diduga melakukan penyelewengan anggaran dengan modus mark-up jam kerja tenaga kesehatan.

"Ya kami (Kejari Batam) juga sedang melirik apakah ada dugaan penyelewengan anggaran di Kota Batam terkait itu (anggaran insentif nakes)," kata Polin, Jumat (26/11/2021).

Akan tetapi, dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan indikasi tersebut dan terus melakukan pendalaman terkait permasalahan itu.

Meski begitu, Kejari Batam dalam hal ini akan bertindak tegas apabila terdapat indikasi-indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Batam.

Seperti yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas adanya dugaan korupsi pengelolaan anggaran 2017 di SMA Negeri 1 Batam dan dugaan korupsi Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

"Karena kami membutuhkan indikasi dan bukti-bukti yang kuat. Sekali maju, tidak ada kata mundur," tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, selama tahun 2021 ini Kejari Batam telah menindaklanjuti 5 kasus tindak pidana korupsi di Kota Batam.

Tiga kasus yang telah incrah yakni perkara Gratifikasi Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Sutjahjo Hari Murti. Kemudian korupsi punggutan liar oleh Mantan Kadishub Kota Batam, Rustam Efendi dan mantan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam, Heriyanto dan yang terakhir kasus korupsi Sekertaris Dewan Batam, Asril terkait korupsi konsumsi DPRD Batam.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit