logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polisi Terus Lakukan Pengembangan dan Pendalaman Kasus Mafia Tanah di Bintan
Kamis, 11-11-2021 | 12:45 WIB | Penulis: Harjo
 
Ekspose penangkapan 13 tersangka kasus mafia tanah di Bintan. (Harjo/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan terus melakukan pendalaman kasus mafia tanah di tiga lokasi berbeda yang telah menjerat 13 orang tersangka.

"Untuk tersangka dari tiga kasus tersebut, sangat dimungkinkan jumlah tersangka akan bertambah. Penyidik terus melakukan pengembangan dan pendalaman dari kasus tersebut," ujar Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (10/11/2021).

Dijelaskan, Polres Bintan berkomitmen untuk memberantas kasus mafia tanah di Bintan dan akan mengusutnya secara tuntas.

"Kasus mafia tanah masih terus kita proses, baik terhadap yang sudah jadi tersangka serta memeriksa saksi guna mendalami kasusnya," katanya.

Sementara, tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kembali menyampaikan harapannya, agar pihak Polres Bintan benar-benar memberantas mafia tanah di Bintan. Mengingat potensi tumpang tindih kepemilikan lahan di Bintan sangat tinggi.

"Dari masa ke masa, permasalahan kepemilikan lahan di Bintan sangat rentan, masyarakat tentunya sangat berharap akan kepastian. Sehingga ke depan tidak ada lagi mafia tanah di Bintan," harapnya.

Andi Masdar menambahkan, sangat mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus mafia tanah di Bintan.

"Tentunya hal ini harus diberantas tuntas guna memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya untuk leboh berhati-hati dalam jual beli lahan," pungkasnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit