logo batamtoday
Kamis, 28 November 2024
Panbil Group


Kanwil DJBC Kepri Hibahkan BMN kepada Yayasan Fastabiqhul Khairat
Rabu, 27-10-2021 | 09:56 WIB | Penulis: Freddy
 
BC Kepri serah terima hibah atas Barang Milik Negara (BMN) kepada yayasan TPQ Fastabiqul Khairat. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau melaksanakan serah terima hibah atas Barang Milik Negara (BMN) kepada yayasan TPQ Fastabiqul Khairat, Selasa (26/10/2021).

Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan perwakilan Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat sebagai pihak penerima hibah.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengatakan, barang hibah tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

"Barang yang dihibahkan tersebut meliputi 185 unit kursi, 192 unit meja, 10 unit lemari brankas, dan 11 ikat lemari besi yang belum dirakit. Diperkirakan seluruh barang yang dihibahkan senilai total Rp 54.054.000," ujar Akhmad Rofiq.

Lanjut Akhmad Rofiq, penyerahan barang hibah ini merupakan hibah yang kedua kali dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di tahun 2021.

"Diharapkan dengan penyerahan barang hibah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan kepada para peserta didik Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat dalam proses pembelajaran," tutup Rofiq.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit