logo batamtoday
Selasa, 30 April 2024
JNE EXPRESS


Diduga Ilegal, Penimbunan Hutan Mangrove di Sei Nayon Bengkong Sadai Ditolak Warga
Selasa, 19-10-2021 | 17:04 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Penimbunan hutan mangrove di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Batam. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat mengeluhkan penimbunan hutan mangrove yang diduga ilegal di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Kota Batam.

Puluhan masyarakat diketahui melakukan penolakan penimbunan sungai dan hutan mangrove di Sei Nayon, Senin (18/10/2021). Penimbunan tersebut dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, mulai dari banjir dan debu yang berasal dari setiap truk pengangkut pasir yang hendak melakukan penimbunan di lokasi tersebut.

Berdasarkan aksi itu, BATAMTODAY.COM saat turun ke lokasi dan mendapati hampir setengah hektar hutan bakau di kawasan tersebut telah tertimbun.

Salah satu mandor proyek penimbunan yang tidak mau menyebutkan namanya mengungkapkan, lokasi yang sedang ditimbunnya tersebut milik PT Harmonie. Akan tetapi, dia enggan dimintai keterangan lebih jauh ketika dipertanyakan terkait legalitas perusahaan tersebut melakukan penimbunan di lokasi tersebut.

"Saya tidak mau komentar terkait legalitas, langsungke pihak perusahaan saja, PT Harmonie. Saya di sini hanya pengawas penimbunan," ujarnya di lokasi, Selasa (19/10/2021).

Tidak hanya itu, pria itu juga enggan membeberkan lebih jauh akan dijadikan apa lokasi penimbunan tersebut dan jangka waktu proyek penimbunan tersebut berjalan.

Pantauan di lokasi, beberapa alat berat tengah melakukan penimbunan. Meski telah ditolak oleh warga sekitar, penimbunan tersebut tetap berlangsung hingga saat ini.

Hingga berita ini dipublikasi, BATAMTODAY.COM masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak petusahaan terkait dugaan penimbunan dan pengerusakan hutan mangrove secara ilegal.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit