logo batamtoday
Minggu, 08 September 2024
BANK BRI


Pusat Setujui Travel Bubble di Kepri, Kawasan Lagoi Bintan Jadi Percontohan
Selasa, 12-10-2021 | 17:37 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kawasan Wisata Lagoi di Bintan jadi percontohan travel bubble. (Pemprov Kepri)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpianang - Pemerintah Pusat akhirnya membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (Wisman) untuk masuk ke Kepri. Untuk tahap awal, kawasan Lagoi yang akan menjadi percontohan dengan model travel bubble.

"Terkait dengan kesiapan Kepri untuk membuka terhadap turis. Ini sudah dipersiapkan, tadi mekanismenya sudah disampaikan oleh Pak Menko Marves dan berlaku sama. Baik terhadap negara-negara yang bisa masuk, maupun terkait persyaratan-persyaratan, termasuk persyaratan asuransi," kata Menko Perekonomian, Airlangka Hartarto melalui pernyataan pers, Senin (11/10/2021) sore, demikian dikutip laman Pemprov Kepri.

Pernyataan tersebut membawa kegembiraan tersendiri bagi Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar. Ia mengaku bersyukur, karena perjuangan selama lima bulan akhirnya terbayar sudah.

Walaupun teknis di lapangan belum keluar, namun setidaknya satu anak tangga berhasil dilalui. "Saya terharu dan bersyukur. Apa yang diperjuangkan selama lima bulan terakhir membuahkan hasil. Banyak yang pesimis, tetapi kita selalu optimis. Alhamdulillah Menko Perekonomian mengumumkan," sebut Buralimar.

Lima bulan ini dilalui dengan pertemuan dengan berbagai pihak, peninjauan baik oleh Menteri hingga tim dari CHSE, kemudian menyusun dan mengajukan pengusulan travel bubble ke Pemerintah Pusat dan berbagai pembahasan.

Koordinasi terus dilakukan antara Gubernur, Dinas Pariwisata Kepri dan Dinas Pariwisata Bintan, serta pihak dari Bintan Resort, mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan. Buralimar menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang tetap semangat dan mendukung, agar wisata perbatasan dapat dibuka.

Namun persetujuan ini baru langkah awal. Pasalnya masih menunggu teknis pelaksanaan, yang menurut Menko Perekonomian akan disampaikan melalui surat edaran. Di samping itu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi daerah.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, agar disiapkan isolasi terpusat. Jadi selain rumah sakit, disiapkan isolasi terpusat. Jadi kesiapan daerah ini benar-benar jadi percobaan agar bisa direplikasi di daerah lain sesuai dengan waktunya. Rencananya akan diberlakukan tanggal 14 dan nanti akan dibuatkan surat edaran resmi," tutup Airlangga.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit