logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Motif Pembunuhan Bos Besi Tua Tanjungpinang Ingin Kuasai Uang Rp 200 Juta
Rabu, 29-09-2021 | 14:24 WIB | Penulis: Hadli
 
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian bersama Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bos besi tua Tanjungpinang, Zainudin (48), di Mapolda Kepri. (Hadli/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi berhasil mengungkap pembunuhan Zainudin (48), bos besi tua Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang jasadnya dikubur dekat sebuah tower di Batu 58 Tanjunguban, Kabupaten Bintan. Polisi juga telah menangkap dua pelaku.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dua pelaku ZU (27) yang dibantu oleh rekannya berinisial AR (45), berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Riau, Kamis (23/09/2021).

"Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Tanjungpinang yang dibackup Ditreskrimum Polda Kepri, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku melarikan diri ke Riau," kata Harry dalam jumpa pers di Polda Kepri, Rabu (29/09/2021).

Dijelaskan, polisi menduga keduanya adalah pelaku pembunuhan Zainudin karena terakhir kali terlihat oleh keluarga korban keluar rumah dengan ZU dan AR. Dan kecurigaan itu semakin kuat karena keberadaan keduanya sudah tidak berada di Tanjungpinang.

"Pembunuhan dilakukan dengan menjerat leher korban menggunakan seutas tali pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 11.00 Wib di KM 20 Kijang, Bintan," tambah Harry.

Selanjutnya, setelah nyawa korban hilang, korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Avanza Veloz, dan kedua pelaku membawa mayat korban ke Batu 58 Tanjunguban.

"Korban dikubur dekat salah satu tower di Batu 58. Untuk mengelabui, kedua pelaku membawa mobil korban ke Galang Batang, Bintan, dan meninggalkan barang bukti dengan menenggemkan mobil korban di Danau Biru," jelasnya.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian SIK menambahkan, pelaku ZU adalah orang yang dipercaya korban karena telah lama ikut bekerja bersama korban.

"Pelaku ZU mengetahui korban baru menerima uang Rp 200 juta dari hasil penjualan besi. Niatnya akan membeli sebuah kendaraan, namun dalam perjalanan dihentikan kedua pelaku," ungkap Jefri.

AR, tambah Jefri, bertugas mengeksekusi korba dengan menjerat leher korban menggunakan tali. Selain uang Rp 200 juta, pelaku juga mengambil ATM milik korban.

"Dari dalam ATM, pelaku mengambil uang Rp 60 juta. Karena sudah lama dan dekat dengan korban pelaku mengetahui Pin ATM korban," jelas Jefri.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit