logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Warga Apartemen Indah Puri Golf Resort Sekupang Layangkan Mosi Tak Percaya ke Pengelola
Jumat, 24-09-2021 | 18:48 WIB | Penulis: Hadli
 
Sika (kiri) penghuni Apartemen Puri Golf Resort Sekupang. (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kredibilitas pengelola Apartemen Puri Golf Resort Sekupang mulai diragukan para penghuni. Bahkan, mereka melayangkan mosi tak percaya ke pihak manajemen.

Hal ini disampaikan Sika, salah seorang penghuni apartemen tersebut. Menurut dia, manajemen apartemen itu kurang transparan kepada penghuni.

"Awal mula mosi tidak percaya ini, setelah muncul biaya dari pengelola yang meminta uang perbaikan apartemen sebesar Rp 70 juta atau 7 ribu dolar Singapura. Kami sepakat akan membayar apalabila dari pengeola bersedia transparan. Warga ingin mengetahui bahan yang digunakan, mulai pengerjaan dan berapa lama masa pengerjaan. Namun saat ditanya kepada menajemen tidak ada jawaban sama sekali," jelasnya, saat ditemui di Sekupang, Jumat (24/09/2021).

Beberapa tahun lalu, kata Sika, warga pernah melakukan jumpa pers atas persoalan WTO. Ketika itu masa perpajangan WTO masih lama. Namun, pengelola membalikkan dengan mengatakan wargalah yang tidak bersedia membayar.

"Yang terjadi, pengelola mempersulit sejak persoalan WTO ini. Pengelola punya plening akan mengupgrate, merubah total apartemen ini dengan syarat WTO dan Rp 12 juta per meter. Apartemen ini masih bagus, apalagi bagian dalamnya, yang terlihat tidak bagus adalah atapnya karena sudah rapuh," katanya.

Lanjutnya, penghuni bersedia membayar WTO dan perbaikan atap, bukan meruba total dengan harus membayar Rp 12 juta per meter. Namun, saat negosiaasi dengan pihak manajemen tidak ada solusi, pihak manajemen tetap ngotot warga wajib membayar Rp 12 juta per meter atau tidak sama sekali.

"Negosiasi juga pernah dilakukan, warga menganjurkan pihak pengelola untuk membeli lagi apartemen dari warga, namun tawaran tersebut ditolak oleh menajemen. Jelas warga di sini juga menolak Rp 12 juta per meter," ungkapnya.

Permasalahan WTO ini, menurutnya, sudah sampai di BP Batam. Awalnya, pihak BP Batam menyatakan tidak akan memberikan sertifikat WTO apabila permasalahan dengan warga belum selesai.

Belakangan, saat penghuni apartemen mempertanyakan kembali ke pihak BP Batam, 31 Agustus 2021 dinyatakan bahwa permasalahan ini sudah dikembalikan ke pihak manajemen.

"Nah pada saat itu saya sampaikan kepada pihak BP Batam kenapa dikembalikan ke manajemen sementara persoalannya dengan warga belum selesai. Ketika itu, pihak BP Batam terkejut, sepengetahuan mereka antara warga dan manajemen sudah tidak ada persoalan," ucapnya.

Masih menurut Sika, warga meminta kepada pihak BP Batam untuk tidak hanya mendengar dari satu pihak atas ketidaktahuan BP Batam, mereka minta waktu untuk permasalahan ini selama 2 bulan ke depan, 03 Oktober 2021.

"Kami sudah tidak mau dikelola oleh manajemen ini. Kami menilai sudah 30 tahun mengelola manajemen ini telah gagal," tegas dia.

Sika juga mengatakan, setiap bulannya warga membayar uang perawatan lingkungan. Namun pernah satu tahun dibayar untuk perbaikan atap namun sampai saat ini tidak dikerjakan.

"Sama hal nya tidak ada sekuriti lagi, tetapi kami tetap wajib membayar. Kami juga pernah mengalami pengusiran. Kalau tidak mau bayar 'silahkan keluar' kata manajemen. Kami di sini sudah membeli. Untuk WTO kami sudah periksa tidak sampai segitu besar sampai Rp 12 juta per meter," ucapnya.

Belum lagi berbagai kejadian kecil yang lain, seperti rumput ilalang yang sudah tinggi, tetapi tidak diperbolehkan warga membersihkan, ditambah persoalan sampah yang akhirnya warga benahi sendiri.

"Manajemen pokoknya sengaja membuat apartemen ini terlihat kumuh. Pokonya warga sudah tidak mau lagi dikelola manajemen saat ini," tutup dia.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit