BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad terus memperjuangkan labuh jangkar dikelola oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi.
"Ada langkah-langkah produktif yang dilakukan Pemprov Kepri agar labuh jangkar tidak dikelola pusat," kata Ansar, di Tanjungpinang, Kamis (23/9/2021).
Menurut Ansar, langkah-langkah yang dilakukan agar labuh jangkar dikelola Pemprov Kepri salah satunya meminta fatwa dari Mahkamah Agung. Fatwa tersebut dibutuhkan sebagai alasan hukum dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya.
"Kami akan bahas dengan dua provinsi lain, Sumatra Selatan dan Sulawesi Utara, kemungkinan akan mengajukan dan meminta masukan dari Mahkamah Agung," kata Ansar.
Gubernur mengemukakan, retribusi dari jasa labuh jangkar ditargetkan sebesar Rp 200 miliar/tahun. Retribusi labuh jangkar itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah, yang selama masa pandemi mengalami penurunan.
"Kami akan terus berjuang, tentu berlandaskan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Editor: Yudha