logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Polresta Barelang Amankan 107 Kg Sabu Asal Malaysia, Diselundupkan Pakai Kapal Mewah
Senin, 20-09-2021 | 11:52 WIB | Penulis: Hadli
 
Ekspose penangkapan 5 pelaku penyelundupan 107, 258 kg sabu di Mapolresta Barelang. (Hadli/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang berhasil mengamankan 107,258 kilogram narkotika jenis sabu. Penangkapan terbesar sepanjang tahun 2021 di wilayah Kepulauan Riau dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang bersama Bea dan Cukai Batam.

Sabu sebanyak 107,258 kilogram itu dikemas dalam bungkusan teh Guanyingwang berwarna hijau dan kuning keemasan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dermawan, dalam konferensi pers pengungkapan sabu asal Malaysia ini mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (5/9/2021) pukul 00.00 Wib di Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

"Kenapa baru sekarang dirilis, karena butuh pengembangan yang lebih dalam," kata Wakapolda di Mapolresta Barelang, Senin (20/9/2021).

Sabu asal Malaysia sebanyak 107,258 kilogram ini dikemas dalam 104 bungkus. Selain barang bukti sabu, petugas yang terdiri dari 5 orang juga mengamankan 5 tersangka beserta kapal canggih yang diperkirakan senilai Rp 4 miliar itu.

"Tersangka yang diamankan yakni berinisial RH (26) asal Jakarta, A (23) asal Jakarta, EAH (25) asal Sulawesi Utara, ROS (26) asal Batam, H (33) asal Jawa Barat dan satu orang masih DPO berinisial JB. Sabu sebanyak 104 bungkus ini didapati di dalam 6 tas rancel," ungkapnya.

Dermawan mengatakan, sabu tersebut dibawa para tersangka dari Malaysia menggunakan kapal mewah. Hal ini, katanya, merupakan modus baru.

Untuk itu, Dermawan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku.

Editor: Yudha

Bawaslu Anambas
Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit