BATAMTODAY.COM, Batam - POM Lanud Raden Sadjad mengamankan 5 personel Polres Natuna dan 2 warga sipil yang kedapatan menggunakan surat swab PCR palsu di Bandara Ranai pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Golndenhartd, saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021). "Benar, masih didalami Propam Polda Kepri," ujar Harry.
Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, penggunaan surat PCR palsu ini awalnya ditemukan petugas KKP Bandara Ranai. Di mana, terdapat 6 orang calon penumpang yang surat swab PCR-nya tak sesuai dengan apa yang diterbitkan RSUD Natuna.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui 6 calon penumpang terdiri dari 4 anggota Polres Natuna dan 2 warga sipil tersebut mengantongi surat PCR palsu dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai protokol Bandara Ranai.
Mendapati informasi tersebut, 5 anggota Polres Natuna dan 2 warga sipil itu langsung diamankan ke ruang Avsec oleh petugas keamanan Bandara (POM Lanud RSA). Selanjutnya, 7 orang yang diamankan itu langsung dibawa ke Mapolres Natuna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Gokli