logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Ombusdman Kepri Dorong Gakkum KLHK Tuntaskan Kasus Cut and Fill di Nongsa
Rabu, 09-06-2021 | 18:32 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kepala Ombusdman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus cut and fill di kawasan Kabil, Kota Batam, disebut milik PT Wiraraja, masih terus berlanjut di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Namun, dalam penanganan kasus ini, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dan belum diketahui juga sudah berapa orang yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Ombusdman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengapresiasi tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK.

Ia juga berharap agar Gakkum KLHK sesegera mungkin merampungkan pemeriksaan dan mengumumkan ke publik titik permasalahan kasus tersebut. "Semoga Gakkum KLHK segera merampungkan pemeriksaannya dan mengumumkannya kepada publik dan menindaklanjuti proses hukumnya apabila terbukti ada pelanggaran," kata Lagat, Rabu (9/6/2021).

Lagat juga mengungkapkan, permasalahan cut and fill di PT Wiraraja ini juga harus menjadi evaluasi untuk BP Batam selaku pemberi izin pengelolaan tanah negara untuk kepentingan investasi di Kota Batam.

"Pengawasan BP Batam harus ditingkatkan lagi karena jika Gakkum KLHK menindaklanjuti kasus cut and fill di PT Wiraraja ini, pasti terdapat suatu masalah di dalamnya. Selain BP Batam, peran DLHK Kota Batam sebagai pengawas lingkungan juga harus ditingkatkan," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Lagat juga memberikan tanggapan terkait video pembicaraan antara pelaksana lapangan Gakkum KLHK wilayah Sumatra saat turun ke lokasi dan mendapatkan tekanan dari pihak PT Wiraraja.

Dalam video yang beredar luas tersebut, pemilik PT Wiraraja yang diketahui sebagai salah satu elite politik di Kepulauan Riau itu memberikan tekanan dengan membawa nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa jenderal yang disinyalir membekingi kegiatannya.

"Saya yakin jika Pak Luhut tau permasalahan ini terkait pelanggaran hukum, pasti dia menolak membantu. Kecuali sifatnya mendorong iklim investasi di Batam dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Diharapkan, ke depannya kegiatan investasi apapun di Kota Batam dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan pihak penegak hukum harus memberikan tindakan tegas kepada setiap pihak yang menyalahi aturan dan dapat merugikan negara.

Di waktu yang berbeda, salah seorang sumber dari Gakkum KLHK wilayah Sumatra mengungkapkan bahwa saat ini berkas kasus tersebut sudah ditangani oleh KLHK pusat.

"Masih terus berlanjut, berkas sudah masuk dan saat ini ditangani oleh pusat (KLHK)," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (5/6/2021).

Lanjut sumber tersebut, bahkan dalam kasus tersebut juga dalam pengawasan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Bareskrim juga diikutsertakan di dalam penanganan kasus tersebut," tegasnya.

Diungkapkannya, berkas tersebut dilimpahkan ke KLHK setelah PT Wiraraja terbukti melakukan kegiatan yang cut and fill dan menyalahi aturan-aturan yang berlaku. "Kemarin kami turun ke lokasi lagi, cut and fill di PT Wiraraja sudah tidak boleh dilakukan. Jika tetap berjalan maka jelas melanggar," tutupnya.

Sebelumnya, permasalahan ini berawal ketika banjir menggenangi Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Akibat dari banjir tersebut, menyebabkan air limbah bahan beracun dan berbahaya itu meluap dan membentuk kolam limbah beracun berwarna hitam di bagian belakang KPLI Kabil tersebut.

Diduga kuat, penyebab terjadinya banjir tersebut disebabkan karena adanya aktifitas cut and fill di sekitar kawasan KPLI Kabil yang dilakukan oleh PT Wiraraja.

Hingga berita ini diterbitkan, BATAMTODAY.COM masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak PT Wiraraja atas permasalahan yang menyeretnya hingga ke Gakkum KLHK ini.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit