logo batamtoday
Jum'at, 29 November 2024
Panbil Group


Ansar Sebut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Juli Mendatang
Selasa, 08-06-2021 | 11:16 WIB | Penulis: Redaksi
 
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Dok BTD)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri wacanakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada bulan Juli 2021 mendatang.

"Insyaallah lebih cepat lebih baik, target kita jika bisa Juli mendatang Alhamdulillah," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (7/6/2021).

Namun begitu, lanjut Ansar hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri untuk di tandatangani.

"Jika sudah ada bisa langsung saya tandatangani Peraturan Gubernur (Pergub)nya," kata Ansar.

Ansar juga berharap nantinya dengan adanya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini dapat meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotornya .

"Mungkin selama ini tidak dibayar karena sudah banyak ditambah lagi dendanya , kita harap dengan ada Pergub ini dapat lebih cepat dan mampu meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri," tegas Ansar.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit