BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga tak mengantongi izin, aktivitas tambang batu granit, di eks PT Panglong Kijang masih bebas beroprasi. Aparat penegak hukum terkesan cuek dan tutup mata atas aktivitas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko saat di konformasi soal aktivitas tambang tersebut, enggan berkomentar. Pesan singkat untuk konfirmasi via aplikasi whatsap yang dikirim BATAMTODAY.COM pun diambaikan.
Sementara itu, Camat Bintan Timur Sofyan mengaku belum menerima laporan adanya pengajuan izin dari pihak penambang. Namun pihaknya tak membantah adanya aktivitas tersebut.
"Kalau izin kita belum terima, tapi kalau soal aktivitas tersebut kita juga pernah mendapat informasi," kata Sofyan saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor Camat Bintan Timur di Kijang, Selasa (25/5/2021).
Sejauh ini, kata Sofyan, pihaknya juga tidak tinggal diam. Dirinya pernah meninjau lokasi yang dimaksud, namun saat itu tidak ditemui adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.
"Kita pernah tinjau, cuman waktu tidak ada aktivitas. Coba nanti saya cek kembali," ungkap Sofyan.
Editor: Dardani