BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah hutan lindung di wilayah Bintan Timur telah 'digagahi' hingga rusak. Mirisnya, kerusakan hutan itu seolah terbiarkan begitu saja dan tidak ada pihak berwenang untuk menindak.
Hutan lindung yang mulai terlihat rusak itu, dia antaranya terjadi di Kelurahan Gunung Lengkuas, letaknya di kawasan waduk Sei Pulai dan Gunung Lengkuas.
Dari pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, kawasan Sei Pulai nyaris tak terlihat lagi pepohonan besar yang tegak. Bahkan, seakan berubah menjadi kawasan permukiman penduduk.
Sementara di kawasan Gunung Lengkuas, pinggiran kawasan hutan lindungnya mulai terlihat gundul. Mirisnya, pemandangan yang terlihat jelas itu, tak ada satupun pihak yang terlihat bertindak.
Lurah Gunung Lengkuas, Waliyar Rachman, mengatakan, pihaknya sejauh ini baru mulai menelusuri kerusakan hutan yang terjadi di wilayahnya. Ia pun tak menampik sempat terjadi ilegal loging di wilayah kerjanya itu.
"Sepertinya memang sempat terjadi aktifitas ilegal loging di sini (Gunung Lengkuas), makanya sekarang saya rutin patroli hutan bersama Bhabinkamtibmas," ujar lurah yang baru menjabat kurang dari satu tahun itu, saat ditemui di Kijang, Kamis (20/5/2021).
Baru-baru ini, lurah yang akarab disapa Iwal itu pun mengaku mendapat laporan adanya kerusakan hutan yang barjarak sekitar 500 meter dari Kantor Lurah Gunung Lengkuas.
"Ini yang sedang kita selidiki, kalau memang lokasi yang dirusak itu masuk dalam kawasan hutan lindung, kita akan segera menindak dan melaporkan ke pihak yang berwenang," ungkap Iwal.
Editor: Dardani