logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Berkah Idul Fitri, 714 Warga Binaan Lapas Batam Diusulkan Dapat Remisi
Selasa, 27-04-2021 | 11:16 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
kata Kalapas Batam Dannie Firmansyah. (Dok)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 714 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Tembesi, Kecamatan Sagulung, bakal mendapatkan berkah hari raya Idul Fitri 1442 H.

Pasalnya, dari 1.268 warga binaan yang menghuni Lapas Batam, 714 di antaranya diusulkan untuk mendapat remisi hari raya Idul Fitri. Dari usulan remisi tersebut, tak ada yang langsung bebas, hanya menerima pengurangan masa tahanan.

"Usulannya ke Kanwil Kepri, nanti Kanwil Kemenkumham meneruskan ke Dirjen Pemasyarakatan untuk disetujui oleh Menteri Kumham," kata Kalapas Batam, Dannie Firmansyah, kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Setelah diusulkan, Lapas Batam menunggu SK pemberian remisi yang turun di H-1 hari raya Idul Fitri.

"Kalau persyaratan untuk remisi itu mereka yang sudah menjalani 6 bulan hukuman, dan syarat yang terakhir harus berkelakuan baik. Kalau dia ada hukuman disiplin, itu kita tidak usulkan remisi," ungkapnya.

Sebanyak 714 warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi itu dengan kategori pidana umum, seperti pencurian, pembunuhan serta tindak pidana khusus seperti narkotika.

"Jadi ada dua kategori, remisi untuk tindak pidana umum dan remisi untuk tindak pidana khusus. Jadi total narapidana yang diusulkan remisi Idul Fitri 1442 H berjumlah 714 orang," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit