logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Wamenag Minta Umat Islam Tetap Tenang Tanggapi Ujaran Kebencian Joseph Paul Zhang
Minggu, 18-04-2021 | 13:33 WIB | Penulis: Redaksi
 
Jozeph Paul Zhang (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menyesalkan tindakan Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW di media sosial. Zainut menyebut Jozeph dengan sengaja menebarkan kebencian dan permusuhan kepada umat Islam.

"Saya sangat menyesalkan tindakan Jozeph Paul Zhang yang dengan sengaja menebarkan rasa kebencian dan permusuhan kepada umat Islam. Apa yang diucapkan sangat melukai perasaan umat Islam dan dapat menimbulkan situasi yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," kata Zainut kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Zainut menilai apa yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zheng telah memenuhi unsur pidana penistaan agama. Untuk itu, dia meminta Kepolisian segera bertindak cepat menangkap Jozeph dan memprosesnya secara hukum agar masalahnya dapat segera ditangani dengan baik dan tidak melebar.

"Meminta kepada semua umat Islam untuk bisa menahan diri, tidak terpancing dengan melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan suasana semakin panas dan menjurus pada konflik yang bernuansa SARA," ucapnya.

"Meminta kepada semua umat beragama untuk bisa menjaga kerukunan dan persaudaraan sesama anak bangsa, dengan saling menghormati dan menghargai keyakinan umat agama lain, agar kerukunan hidup umat beragama di Indonesia dapat terus kita pelihara," tambahnya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya sebesar Rp 1 juta.

"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," tuturnya.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama," kata Jozeph.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit