logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


KPK Terhalang Tembok Besar Ungkap Kasus Dugaan Suap Pejabat Pajak
Senin, 12-04-2021 | 11:00 WIB | Penulis: Redaksi
 
Arief Poyuono. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta segera meriksa dan menahan SA alias HI, MG serta owner PT Gunung Madu Plantations di Lampung dalam kasus dugaan suap kepada pejabat pajak.

"Dugaan suap kepada pejabat pajak untuk mengakali jumlah setoran pajak yang harus dibayar bisa jadi sudah terjadi bertahun tahun lamanya, hingga diduga melibatkan banyak pejabat pajak yang terdahulu," ujar politikus Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Senin (12/4/2021).

Dijelaskan, PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik SA. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.

Penyidik lembaga anti rasuah sebelumnya telah mendatangi kantor PT Jhonlin Baratama pada 18 Maret lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Selain PT Jhonlin Baratama, KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Panin dan kantor pusat PT Gunung Madu Plantations di Lampung Tengah, Lampung. Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara.

"Akibat tidak diperiksanya langsung SA yang dikenal punya jaringan luas di pemerintahan dan elite politik serta penegak hukum, maka KPK nantinya tidak bisa menjerat aktor utama kasus dugaan suap pada pejabat pajak, hal ini terbukti dengan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Haji Isam saat perusahaannya di geledah KPK," katanya.

Begitu juga dengan MG yang sangat lihai dan licin, juga bisa lolos nantinya, ini terbukti dalam kasus korupsi cessie victoria yang ditangani Kejaksaan Agung semua ambyar alias enggak jelas hingga hari ini. Dimana banyak kaki tangan MG kabur ke luar negeri perlu dicatat biasanya tindak pidana korupsi pajak yang dilakukan oleh corporasi itu dipastikan atas perintah pemilik perusahaan, biasanya pengusaha/ ownernya punya jaringan orang kuat di pemerintahan dan politik

"Nah KPK juga jangan segan-segan jika ada pejabat negara atau elite politik yang melindungi pemeriksaan Haji Isam dalam kasus dugaan suap pejabat pajak. Sekalian para pelindung dijerat pasal tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit