logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Tampung 39 Calon TKI di Ruko Tiban Point, Polisi Selidiki Perizinan PT Hadi Jaya Batam
Selasa, 06-04-2021 | 18:20 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Puluhan Calon TKI diamankan aparat gabungan dari Ruko Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (6/4/2021). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sekupang tengah menyelidiki perizinan yang dimiliki PT Hadi Jaya Batam, yang digerebek aparat gabungan lantaran menampung 39 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI, Selasa (6/4/2021) siang di Ruko Tiban Point blok A1 nomor 8, 9, 10 dan 11.

"Kita masih dalami izin PT Hadi Jaya Batam sebagai lokasi penampungan 39 orang yang diamankan pada saat penggerebekan tadi siang," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Selasa sore.

Saat ini, sambung Yudi, sebanyak 39 orang Calon TKI yang diamankan dan termasuk pemilik penampungan sudah berada di Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Sekarang 39 orang sudah berada di Polresta Barelang," ujarnya.

Sebelumnya, aparat gabungan Polresta Barelang dan TNI melakukan penggerebekan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal di Tiban Point, pada Selasa (06/04/2021) siang.

Sebanyak 39 orang berhasil diamankan oleh aparat gabungan di lokasi penggerebekan yang bertulisan PT Hadi Jaya Batam. Dari 39 orang yang diamankan, di antaranya 9 laki-laki dan 30 orang perempuan.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit