logo batamtoday
Senin, 29 April 2024
JNE EXPRESS


Pengundian PKP Tahap I 2021, Renti Friska Bawa Pulang Uang Tunai Rp 100 Juta
Rabu, 31-03-2021 | 19:38 WIB | Penulis: Redaksi
 
Proses pengundian hadiah di Kantor PKP tahap I di tahun 2021, Rabu (31/3/2021). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Developer terkemuka di Batam, PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) kembali melakukan pengundian berhadiah untuk para konsumennya. Pengundian kali ini merupakan tahap I di tahun 2021.

Proses pengundian berlangsung di kantor PKP, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Rabu (31/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Hadir pada acara tersebut notaris Dr Markus Gunawan, perwakilan Dinsos Batam dan Kepri serta perwakilan kepolisian.

Di sepanjang tahun ini, developer PKP, memberikan hadiah undian berupa uang tunai secara keseluruhnya.

Pada pencabutan undian kali ini, yang ditayangkan secara live streaming via kanal Youtube, terpilih kupon atas nama Renti Friska Pangaribuan, konsumen proyek Symphony Land, sebagai pemenang hadiah utama. Dengan begitu, Renti berhak atas hadiah uang tunai senilai Rp 100 juta.

Nama Renti muncul sebagai kupon terakhir yang dicabut pada undian tersebut. "Saya semalam tak ada firasat apapun, palingan malah mimpi anak saya lagi nangis-nangis," ucap Renti, bergitu ditanya kesannya selaku pemenang utama kali ini.

Ia menjelaskan, dirinya adalah konsumen di Proyek Symphony Land, yang berada di daerah Nongsa. Unit rumah di Perumahan Symphony Land, dibelinya pada awal tahun 2021, yakni dengan cara pembelian cash bertahap, secara langsung ke developer.

Saat ditanyakan untuk apa hadiah uang tunai Rp 100 juta tersebut? Kata Renti belum ada rencana apapun. "Saya hanya bersyukur saja kepada Tuhan," ujarnya.

Selain itu, ada juga konsumen atas nama Lovita A Stantia, konsumen yang membeli proyek Ruko Mega Legenda 2, sebagai pemenang uang tunai yang kedua yakni senilai Rp 25 juta.

Adapun pemenang hadiah lainnya, masing-masing Mirnawati, konsumen proyek Symphony Land serta Diana Papilaya konsumen proyek Wonderland yang berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp 10 juta.

Pemenang terakhir adalah Tiara Armela, konsumen proyek Ruko Aji Bussines Centre (ABC); Rossy Eka Putri, konsumen proyek Ruko Mega Legenda 2; Simeon, konsumen proyek Rumah Beverly Green 2; Zulfina Riza konsumen proyek Ruko Aji Bussines Centre dan Firdaus, konsumen proyek Perumahan Queen Selebriti. Masing-masing berhak atas uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Kadiv Marketing PKP, Liga Maxwell, mengucapkan selamat kepada para pemenang undian dan sekaligus ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dengan membeli produk property dari developer PKP.

"Pembelian setelah ini akan tetap dapat kesempatan untuk mendapatkan hadiah undian lainnya, yang jumlah totalnya Rp 1 miliar untuk pengundian sepanjang tahun 2021," kata Maxwell.

"Jadi bagi Anda yang tertarik bisa langsung membeli produk PKP. Sehingga dengan membeli di awal awal tahun, konsumen bisa berkesempatan untuk ikut undian lebih banyak," imbahnya.

Developer PKP sendiri dikenal menyediakan banyak produk property ala supermarket property. Di mana, banyak menjual beragam varian produk.

Jenis property PKP yang tawarkan, mulai rumah 1 lantai dan 2 lantai dalam cluster, town house, soho, hingga ruko, dan apartemen. Rumah mulai dari jenis RS atau sederhana sampai kelas premium yang menyajikan bangunan, fasilitas dan lingkungan terbaik, serta kemudahan cara bayar.

Bagi Anda yang berminat membeli produk PKP bisa beli di rumah saja. Caranya cukup mudah, cukup klik di www.pkponline.com. Semua informasi dan transaksi pembelian bisa langsung diakses di sana.

"Untuk uang tanda jadinya pun lebih murah yakni hanya sebesar Rp 2 juta saja, ataupun hanya sebesar Rp 5 juta untuk rumah kelas premium sekalipun," tutupnya, sekaligus promosi.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit