logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Komisi III DPR RI Dukung Pengadaan Kapal Cepat Awasi Penyelundupan Narkoba dan Tambang Pasir Ilegal di Kepri
Jum\'at, 26-03-2021 | 15:08 WIB | Penulis: Hadli
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan keterangan terkait kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), di Mapolda Kepri, Jumat (26/03/2021) pagi.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu instansi yang dikunjungi adalah Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Jumat (26/03/2021) pagi.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol Aris Budiman dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri. Hadir juga pihak kejaksaan se-Provinsi Kepri serta BNNP Kepri.

Ketua tim Komisi III, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, menuturkan, dalam kunjungannya kali ini pihaknya bersama Polda Kepri membahas pencegahan peredaran gelap narkoba dan pertambangan ilegal.

"Untuk persoalan narkoba, memang Kepulauan Kepri ini adalah pintu masuk yang sangat luas untuk oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan barang-barang narkotika ke Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Adies, memang masih dibutuhkan banyak sarana prasarana, khususnya kapal kapal cepat. Kapal ini untuk mengejar gembong narkoba yang masuk wilayah Indonesia.

"Insyaallah kami Komisi III nanti akan menyampaikan keluhan-keluhan dan usulan dengan kapal tadi untuk dapat mengejar mereka yang memasukkan narkoba," terangnya.

Komisi III, tambah Adies, juga akan mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kerjasama dengan negara Singapura dan Malaysia dalam hal pemberantasan penyelundupan narkoba.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri kejaksaan se-Provinsi Kepri dan BNNP Kepri, Adies mengatakan, pihaknya tidak hanya membahas penyelundupan narkobaa, DPR RI juga membahas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kepri.

"Kita ingin mengetahui juga proses penanganan masalah penambangan liar, baik itu penambangan pasir, penambangan bauksit, nikel dan lain-lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang kami ingin memintakan penjelasan dari Kapolda dan dari Kejaksaan Tinggi Kepri," kata Adies.

Dari hasil pertemuan tadi, Adies menambahkan, ada lebih dari 32 titik tambah pasir ilegal dan kini sudah menjadi pengawasan pihak aparat Kepolisian.

"Itu semua sudah dalam pengawasan dari Kapolda Kepri. Jangankan penampakannya, bekas tambangnyapun juga sudah diawasi oleh Kapolda," ungkapnya.

Untuk itu Adies meminta pihak aparat penegak hukum tegas dalam menyikapi perosalan tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepri.

"Sudah jelas, tidak ada tawar menawar, selama melanggar undang-undang akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya," tutur Adies.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit