BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan massa dari Persatuan Keluarga (PK) Nusa Tenggara Timur (NTT) Kota Batam melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Batam, Selasa (9/3/2021).
Kedatangan massa tersebut terkait dengan adanya dugaan rasisme yang dilakukan dua orang anggota dewan dari fraksi Gerindra, yakni anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein dan anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Harmidi membantah dirinya telah melontarkan ucapan rasis, atau melakukan tindakan intervensi terhadap pihak kepolisian terkait kasus penahanan tiga anggota PK NTT Batam.
"Saya tidak pernah mengatakan hal-hal seperti itu. Itu tidak benar sama sekali," kata Harmidi.
Diungkapkannya, benar jika dirinya hadir di Polsek Batam Kota pada saat penahanan 3 anggota PK NTT. Akan tetapi keberadaannya di sana dikarenakan atas panggilan masyarakat.
"Jadi saya sebagai wakil masyarakat ketika diminta hadir ke sana, ya saya datang. Jadi tidak ada tindakan intervensi ke pihak kepolisian," ujarnya.
Harmidi juga mengaku siap untuk menindaklanjuti kasus ini, dikarenakan tetap merasa tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan pihak PK NTT Batam. "Tunjukan bukti-buktinya jika memang ada, jangan hanya menduga-duga tanpa ada bukti," tegasnya.
Diketahui, kasus ini bermula ketika anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi dan aggota Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi diduga melakukan tindakan rasisme terhadap warga NTT di Kota Batam.
Hal ini terkait pengucapan kata pereman, monyet, tidak berpendidikan, bahkan tidur di hutan. Kata-kata tersebut melukai hati PK NTT di Kota Batam.
Permasalahan ini bermula dari penahanan 3 warga NTT di Polsek Batam Kota terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan pekerja pembangunan tower SUTT di Perumahan Bandara Mas, Kota Batam beberapa waktu lalu.
Ke-3 warga NTT ini dipolisikan warga Perumahan Bandara Mas dikarenakan melakukan tindakan pengeroyokan. Hal ini disebabkan karena warga NTT Batam yang merupakan pekerja pembangunan tower SUTT tidak diizinkan bekerja.
Editor: Gokli