logo batamtoday
Jum'at, 06 September 2024
BANK BRI


Bantah PT SKR Bubar, Rudianto Ruben: Kita Siap Kelola Tambang Pasir Laut di Kepri
Selasa, 29-12-2020 | 19:20 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Direktur PT SKR, Rudianto Ruben. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur PT Sarana Kepulauan Riau (SKR), Rudianto Ruben menegaskan perusahaan itu tidak dibubarkan dan siap melakukan pengelolaan penambangan pasir laut di wilayah Kepulauan Riau.

Rudianto Ruben mengatakan, beberapa waktu lalu, ada pihak yang menyatakan PT SKR yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kepri telah dibubarkan.

Ia mengungkapkan, isu pembubaran PT SKR sangat tidak berdasar. Dijelaskannya, membubarkan sebuah perusahaan ada mekanisme dan prosesnya.

"Terkait dengan beredarnya pemberitaan yang dilayangkan mantan Komisaris PT SKR, Huzrin Hood bahwa perusahaan ini sudah dibubarkan tidaklah benar," kata Ruben di kantornya, Ruko Grand Orchard, Batam Center, Kota Batam, Selasa (29/12/2020).

Masih kata Ruben, pihaknya tidak mengetahui dasar mantan Komisaris PT SKR tersebut menyebar rumor tersebut. "Jika memang ada surat tembusan dari Gubernur, kami seharusnya mendapati surat perintah dari Gubernur untuk bubarkan PT SKR, tetapi sampai saat ini kami maupun para pemilik saham tidak menerima surat tembusannya," tegasnya.

Dijelaskannya, dengan telah disahkannya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri, pada tahun 2021 PT SKR sudah mulai memberikan kontribusi yang besar kepada Provinsi Kepri melalui penambangan pasir laut.

"Kami melurusakan saja karena harapan kami perjuangan kami bisa berhasil. Kami berharap 2021, kami (PT SRK) sudah bisa mulai beroprasi dan berkontribusi untuk kemajuan Provinsi Kepri," tutupnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit