logo batamtoday
Selasa, 24 Desember 2024
Panbil Group


Diduga Terjadi Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Batam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS
Sabtu, 12-12-2020 | 15:14 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajaguguk, saat memantau Pleno perhitungan suara di PPK Batuampar, Jumat (11/12/2020). (Foto: Paskalis RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, akhirnya mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah TPS di Kota Batam.

Demikian ungkap Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajaguguk, saat di konfirmasi BATAMTODAY.COM, melalui selularnya, Sabtu (12/11/2020).

Mangihut menuturkan, pasca pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, ada sejumlah laporan dari masyarakat yang mengatakan telah terjadi pelanggaran di sejumah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa Kecamatan yang ada di Kota Batam.

"Menindaklanjuti laporan itu, Bawaslu telah melakukan investigasi. Dan memang benar telah terjadi pelanggaran di beberapa TPS," kata Mangihut.

Masih kata Mangihut, laporan pelanggaran itu terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 2 di Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar dan TPS 28 di Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Adapun pelanggaran tersebut, kata dia, khusus Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Batam 2020 ditemukan bahwa ada seorang Pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 (satu) kali pada saat pemilihan di TPS yang sama, yakni di TPS 2 Kelurahan Kampung Seraya.

"Pelanggaran kedua terjadi TPS 28 Kelurahan Duriangkang, dimana ditemukan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih tapi mendapatkan kesempatan untuk memilih di TPS tersebut," tambahnya.

Dengan adanya temuan itu, lanjutnya, Bawaslu telah melakukan pleno dan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

"Saat ini, Bawaslu telah merekomendasikan agar di dua TPS itu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," pungkasnya.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit