BATAMTODAY.COM, Bintan - Calon Bupati Bintan nomor urut 1, Apri Sujadi yang didampingi oleh kuasa hukumnya Hendie Devitra angkat bicara tentang dinamika politik Pilkada Bintan, akhir-akhir ini. Bagi Apri, paslon Apri-Roby akan tetap fokus menjalani tahapan kampanye, hingga Jumat (4/12/2020) nanti.
Mengenai dinamika politik Pilkada Bintan yang marak akhir-akhir ini, Apri Sujadi menyatakan merupakan hal yang biasa dan ini merupakan riak-riak dalam dinamika politik pilkada. Namun demikian Apri, akan tetap mengajak masyarakat Bintan dan pendukungnya untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada sehat dan aman covid-19, selebihnya Apri Sujadi yakin masyarakat Bintan merupakan pemilih yang cerdas.
Dia mengatakan, membangun partisipasi masyarakat jauh lebih penting agar bisa menjamin setiap warga masyarakat Bintan ikut berpartisipasi secara baik dengan tetap terus meningkatkan kualitas pilkada itu sendiri. Pilkada ini menjadi refleksi didalam melihat bagaimana geliat dinamika politik yang nantinya mampu menghantarkan masyarakat pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang lebih baik.
"Kami tetap fokus menjalani seluruh tahapan kampanye dan mengajak agar para pendukung jangan tergiring oleh opini atau persepsi-persepsi yang dibangun secara berlebihan," ujar Apri Sujadi, Selasa (1/12/2020).
Apri mengajak seluruh pendukungnya tetap santun, dan tidak terpancing dengan opini yang dibangun dalam berita sejumlah media massa. Ia menyerukan seluruh pendukungnya untuk fokus pemenangan, dan suksesi pilkada sehat.
"Kita harus tetap santun, jangan terpancing emosi. Mari kita berpolitik tanpa gaduh. Substansi Pilkada ini, pesta demokrasi yang didasari dengan pemilihan sesuai hati nurani," tambahnya.
Mengenai pelaporan tentang dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Bintan, Hendie Devitra, kuasa hukum, Apri Sujadi, menyatakan, itu bagian dari dinamika politik yang biasa terjadi dalam pesta demokrasi, dan adalah hak bagi setiap warga negara pemilih untuk membuat laporan. Lebih lanjut Hendie menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan dan meminta semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan.
"Itu hak setiap warga negara yang memiliki hak pilih atau peserta pemilihan, saatnya sekarang kita beri ruang bagi Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Bintan untuk melakukan kajian dalam rangka menentukan apakah yang dilaporkan itu benar merupakan pelanggaran pemilihan atau bukan, apakah pelanggaran tindak pidana pilkada atau pelanggaran administrasi yang dilaporkan itu, mari sama-sama kita tunggu saja hasilnya," terangnya.
Hendie juga menyesalkan pemberitaan di media yang beredar akhir-akhir ini yang menurutnya sangat tendensius, tidak berimbang, dan menyudutkan kliennya. Isi pemberitaan itu tidak proporsional dan berlebihan. Penggiringan opini itu jelas sangat akan merugikan kliennya dalam kontestasi pilkada Bintan, dan berpotensi mencederai pesta demokrasi itu sendiri. Terkait substansi laporan, Hendie memastikan kliennya tidak pernah berniat untuk melakukan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan itu.
"Hal yang mendasar yang kami cermati nantinya terkait substansi laporan ini, adalah apakah ada korelasi yang jelas antara pemberian uang oleh kliennya kepada tim relawan yang mengundangnya di acara deklarasi dukungan itu, dengan dugaan politik uang, karena pemberian uang ditujukan kepada tim relawannya untuk membantu pemenangan dalam kegiatannya, dan bukan dibagi-bagikan kepada masyarakat pemilih untuk mempengaruhi calon pemilih untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu dalam Pilkada Bintan. Oleh karena itu, mari sama-sama kita tunggu saja hasil kajian dari Bawaslu dengan tidak melanjutkan penggiringan-penggirinan opini yang juga dapat berpotensi melanggar hukum," tutupnya.
Editor: Yudha