logo batamtoday
Senin, 24 Februari 2025
Panbil Group


Polisi Tangkap Seorang Pemilik 10 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Tanjungpinang
Kamis, 12-11-2020 | 18:36 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamkan seseroang berinisiap AH pada Jumat (6/11/2020) lalu. Pelaku diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengungkapkan dari tangan AH pihaknya turut menyita barang bukti berupa 10 butir pil ektasi dan sabu sabu kurang lebih satu gram.

"Pelaku kita amankan saat berada di Tambak, Tanjungpinang Barat pada jumat kemari," bebernya, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, Polisi mesih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku. Di mana, belum diketahui pasti apakah pelaku ini, seorang bandar, pengedar ataupun penguna. "Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku," tutup Ronny.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit