logo batamtoday
Senin, 23 Desember 2024
Panbil Group


Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon Gubernur Kepri, Bawaslu Polisikan Wali Kota Tanjungpinang
Senin, 09-11-2020 | 19:41 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Bawaslu Tanjungpinang saat konfrensi pers terkait pelaporan Wali Kota Rahma atas dugaan pelanggaran Pilkada, Senin (9/11/2020). (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Tanjungpinang melaporkan Wali Kota Rahma ke polisi atas dugaan pelanggaran Pilkada. Rahma diduga berpihak ke salah satu Paslon Gubenrur Kepri, yakni nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP-B/130/XI/Kepri/SPK-Res Tanjungpinang,tertanggal 9 November 2020.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengaku pihaknya telah membuat laporan ke polisi, untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, terkait pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

"Terkait pelanggaran yang dilukan Wali Kota Tanjungpinang sudah kita laporkan ke polisi," sebut Zaini usai membuat laporan di Polres Tanjungpinang, Senin (9/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, menyampaikan, akan segera memproses laporan tersebut. Terlapor beserta saksi-saksi akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kita segera memproses laporan yang telah dibuat, nanti kita panggil semua," kata Rio.

Nantinya, jika terlapor mangkir saat pemanggilan, akan ada upaya penjemputan. Hal itu tentu sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Pelanggaran ini mencuat saat Rahma membagikan masker bantuan dari Temasek Foundation melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Dalam pembagian masker itu, Rahma mengunakan baju warna putih didampingi seorang wanita berfose menunjukkan tiga jari.

Usai menyerahkan masker, Rahma juga menempel stiker pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina ke rumah warga.

Diketahui, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri dan Kejaksaan meningkatkan status dugaan pelanggaran Pilkada Rahma dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Setelah pembahasan kedua di tingkat Sentra Gakkumdu, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," timpal Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit