logo batamtoday
Sabtu, 28 September 2024
BANK BRI


Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Kepri Serahkan KTP-el di Lapas Batam
Jumat, 06-11-2020 | 15:59 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Penyerahan KTP-el kepada WBP Lapas Batam, Jumat (6/11/2020). (Foto: Irwan Hirzal)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Semua warga negara Indonesia memiliki hak dan ikut bagian dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam mewujudkan hak warga negara dan mensukseskan Pilkada serentak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi perekaman dan percetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam.

Bersama mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Kepualaun Riau, Dukcapil menyerahkan secara simbolis KTP-el kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (06/11/2020) pagi.

Kepala Lapas Batam, Misbahuddin menyampaikan, sangat berterimakasih atas kordinasi yang baik dengan Dukcapil Kota maupun Provinsi Kepri. "Sampai saat ini ada 1.090 WBP. Kita lakukan verifikasi WBP dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hasilnya ada 407 yang akan memiliki hak mengikuti Pilkada serentak, 341 merupakan pemilihan Wali Kota Batam dan 66 WBP di luar Batam," ujar Misbahuddin.

Ia menambahkan, warga binaan yang ada di Lapas Batam merupakan warga negara Indonesia dan memiliki hak untuk pemilihan Kepada Daerah secara serentak tersebut. Ia juga berhadap proses pemilihan nanti bisa berjalan lancar dan aman.

"Jumlah 407 orang, mudah-murahan tidak ada perubahan dalam pemilihan Wali Kota maupun Gubernur. Rencana dinilai nanti hanya 1 tempat pungutan suara (TPS)," tegas Misbahuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kepri, H Sardison menyampaikan, warga binaan di Lapas maupun Rutan yang ada di Kepri memiliki hak dalam mendapatkan kartu tanda penduduk. Perekaman KTP-el di Kepri ada 9 lokasi dan saat ini baru 4 lokasi warga binanan yang dilakukan peninjauan langsung.

"Dalam kunjungannya kami di sini untuk memastikan WBP di layanan dengan baik. Pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak warga binaan. Pelayanan proitas banyak sekali WBP Lapas/Rutan memiliki hak. Orang gila pun harus dilayani karena itu hak warga negara," tutupnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit