logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Terus Melonjak, Warga Warning Wali Kota Tutup THM
Kamis, 29-10-2020 | 14:04 WIB | Penulis: Asyry
 
Salah satu lokasi TMH di Kota Tanjungpinang. (Foto: Asyari)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam satu pekan ini, Walikota Tanjungpinang, Rahma sudah mengeluarkan rilis terkait kasus terkonfirmasi positif di Kota Tanjungpinang sudah melebihi angka 100 kasus. Akibatnya, Kota Tanjungpinang berstatus zona merah. Ironinya, Tempat Hiburan Malam (THM) justru malah ramai dikunjungi warga.

THM yang ramai dikunjungi warga tersebut yakni tempat karoke di komplek Bintan Plaza BP di batu 3 bawah, karaoke di Suka berenang dan tempat karoke lainnya, baik Pub dan diskotek.

Menyikapi ramainya THM di kunjungi warga, saat kondisi zona merah tersebut, tokoh masyarakat, agama, kepemudaan dan organisasi lainnya sudah melakukan warning kepada pemerintah agar THM tersebut di tutup, agar penyebaran lajunya paparan covid-19 bisa dicegah.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Meroket, FPI Minta THM Ditutup Sementara

"Dari kalangan tokoh masyarkat atau tokoh agama, dengan kasus Covid-19 yang meningkat ke zona merah, kita meminta kepada Pihak kepolisian dan TNI, agar segera menutup sementara tempat hiburan malam yang menyebabkan berkumpulnya orang ramai tersebut," tegas Riswandi, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjungpinang, saat di wawancarai BATAMTODAY.COM, Kamis (29/10/20).

Pemerintah daerah, lanjut Riswandi, terutama Walikota Tanjungpinang bersama tim gugus tugasnya, jangan pilih kasih dalam menertibkan keramaian dan berkumpul orang banyak pada masa Status zona Merah ini.

"Masa iya, acara yang positif saja ditertibkan tidak boleh lebih 50 orang, sedangkan di Tempat Hiburan Malam, ratusan orang tak tersentuh di tertibkan. Kita minta Walikota Tanjungpinang, harus tegas menutup THM tersebut, demi kenyamanan warga masyarakat yang lainnya, yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan," harap Riswandi.

Warning tegas juga disampaikan oleh DPD FPI Kepri, yang menilai pemerintah dan tim gugus tugas lamban dan kurang responsif terkait THM yang ramai dikunjungi masa zona merah .

"Kita sudah sampaikan ke Bu walikota , namun belum ada respon juga, Walikota kurang responsif. Mungkin perlu ada gerakan massa, baru mengerti bahwa Tanjungpinang sangat darurat covid19," ujar Sekretaris DPP FPI Kepri, Andi R Framantdha kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (29/10/20).

"Kita minta semua THM di Tanjungpinang ini sejak awal untuk ditutup dulu dan segerakan di tertibkan, kami harap pjs Gubernur lah yg harus langsung terlibat dalam penertiban, dan harus berani keluarkan surat edaran yang diteruskan oleh gugus tugas kabupaten/kota," tegas Andi R.

Kita minta ketegasan pihak pemerintah, tim gugus tugas, Polri dan TNI, agar sesegera mungkin tertibkan dan tutup sementara Tempat hiburan malam tersebut, seperti mereka menertibkan acara-acara resmi lainnya, yang melebihi kapasitas dalam protokol kesehatan.

"Belajarlah dari kasus larinya seorang sekuriti cafe milenium, yang terkonfirmasi positif. Maka, agar kenyamanan dan rasa aman warga masyarakat Tanjungpinang dapat terpenuhi dalam masa zona merah ini, masarakat umum juga butuh makan, bukan mereka yang di tempat hiburan malam saja yang butuh makan," pungkasnya.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit