logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Polres Bintan Bekuk Dua Pelaku Pungli Dana Hibah Kemenag
Senin, 26-10-2020 | 11:48 WIB | Penulis: Harjo
 
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin. (Dok)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Saber Pungli Polres Bintan menangkap tangan dua pelaku dugaan pungli dana hibah Kementerian Agama (kemenag) di Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan pada Minggu (25/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin membenarkan telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli berinisial DD dan PA

"Salah satu pelaku diduga pengurus organisasi mahasiswa di Kepri," ujarnya, Senin (26/10/2020).

Dijelaskan, penangkapan bermula adanya informasi telah terjadi pungli dana bantuan hibah dari Kementerian Agama (Kemenag). Dimana, setiap Taman Pendidikan Quran (TPQ) dijanjikan pelaku PA akan menerima dana bantuan hibah sebesar Rp 10 juta, namun besaran bantuan dipotong Rp 3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua diduga sebagai pelaku di Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

"Awalnya akan dipotong Rp 2 juta. Tapi belakangan ditambah Rp 1 juta sehingga potongan menjadi Rp 3 juta. Rp 1 juta itu untuk temannya pelaku D," ungkapnya.

"Hasil pemeriksaan awal, diketahui ada 8 TPQ di Lobam yang menjadi korban," tambahnya.

Terkait kasus ini, kata Agus Hasanudin, pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk di lingkungan Kemenag.

"Kita akan gelar perkara dulu, mengingat pungli ini sementara masih dilakukan oleh pihak non ASN," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit