logo batamtoday
Senin, 25 November 2024
Panbil Group


Sekretaris Eksekutif dan Deklarator KAMI
Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Diciduk Bareskim Polri
Selasa, 13-10-2020 | 11:52 WIB | Penulis: Irawan
 
Syaganda Nainggolan (kiri) dan Jumhur Hidayat (kanan) (Foto: Akurat)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan diciduk aparat kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa 13 Oktober 2020.

Syahganda dikabarkan ditangkap oleh anggota Bareskrim Polri. Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) yang juga jebolan ITB itu diciduk di kediamannya.

Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Syahganda sebelum ditangkap pernah menyebut jika rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan jatuh enam bulan lagi. Hal itu pernah ia ungkapkan dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.

Syahganda berbicara pada acara bertema "Benarkah Rakyat Kecewa Jokowi?" yang videonya diunggah di kanal YouTube Realita TV, Jumat 28 Februari lalu. Prediksi pemerintahan Jokowi akan jatuh berdasarkan pengamatannya dari sektor ekonomi dan politik

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan penangkapan Syahganda Nainggolan. "Iya benar," kata Yani, Selasa (13/10/2020).

Yani menyebut penangkapan itu terjadi subuh tadi. Yani mengatakan Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. "Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim," ujarnya.

Namun, Yani tidak mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Yani akan mengecek lebih lanjut. "Kita belum tahu, nanti saya cek," ujarnya.

Yani mengatakan, selain Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI Jumhur Hidayat, ditangkap Bareskrim Polri. Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pagi ini.

"Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya," katanya.

Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. "Jam 7 pagi kalau Pak Jumhur. Di rumah," jelasnya.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia mengatakan KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.

"Tapi kita belum tahu pasal-pasalnya, cuma kayaknya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti insyaallah kita akan dampingi," katanya.

Bukan kriminal
Sementara itu, Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik ikut angkat bicara. Menurut dia, Syahganda adalah teman lamanya.

Syahganda adalah mantan aktivis mahasiswa ITB bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden. Senior Syahganda, kata dia, Pramono Anung kini menjabat Sekretaris Kabinet.

Rachland mengakui tidak selalu setuju dengan pendapat-pendapat Syahganda. Namun teman lamanya itu bukan kriminal atau penghasut SARA.

Rachland meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membebaskan Syahganda. "Pak Jokowi, atas nama demokrasi, bebaskan Syahganda segera!" kata Rachland.

Politisi Partai Demokrat lainnya Andi Arief pun mengungkapkan hal yang sama. Ia meminta agar polisi membebaskan Syahganda Nainggolan.

"Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara2 UU ITE di subuh buta tadi pagi," cuitnya.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit