BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Kepri melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (12/10/2020).
Berbeda dari aksi mahasiswa yang berlangsung pada 8 September 2020 lalu, aksi kali ini hanya diikuti kurang lebih 30 peserta.
Demo mahasiswa gabungan dari HMI Kepri, PMII Kepri, KAMMI Kepri, GMKI Kepri, GMNI Kepri dan IMM Kepri ini juga berlangsung tertib, tak ada gesekan dengan petugas keamanan.
"Kami tolak UU Cipta Kerja," teriak salah seorang orator aksi, Senin (12/10/2020).
Selang 10 menit melakukan orasi di halaman DPRD Batam, Ketua DPRD Batam Nuryanto langsung turun menemui puluhan mahasiswa.
Melihat hal ini, Nuryanto langsung mengajak puluhan mahasiswa ini untuk rapat dengar pendapat (RDP) di ruang serbaguna DPRD Batam.
Dalam pelaksanaannya pun, semua peserta yang masuk ke dalam ruangan serbaguna ini akan menjalani rapid test. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Yudha