logo batamtoday
Sabtu, 28 September 2024
BANK BRI


Lapas Batam Buka Layanan Baru Drive Thru Penitipan Barang
Sabtu, 19-09-2020 | 11:48 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Drive Thru penitipan barang di Lapas Kelas IIA Batam. (Foto: Irwan)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam membuka layanan baru Drive Thru untuk penitipan barang warga binaan.

Layanan menarik yang dimunculkan Lapas Batam guna memberikan pelayanan prima kepada keluarga warga binaan yang akan melakukan kunjungan.

"Dengan layanan Drive Thru masyarakat tidak harus menunggu waktu yang lama dapat dilayani dalam menitipkan barang berupa makanan untuk keluarganya yang sedang menjalani pidana di Lapas Batam," ujar Kepala Lapas Misbahuddin, Sabtu (19/9/2020).

Ia mengatakan, hal ini dibuat guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan di Lapas Batam, terlebih lagi saat ini Pandemi covid-19 belum mereda, bahkan terjadi peningkatan yang signifikan membuat Lapas berfikir agar dijauhi dari penularan covid 19 ini.

"Pelayanan Drive Thru pun sudah kami buat supaya pelayanan tambah cepat dan nyaman. Tentunya kami juga melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap barang apa saja yang akan dititipkan, disana petugas kami sudah siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat batam maupun dari luar batam dengan senyum,sapa,salam sopan dan santun," ujarnya.

Pelayanan Drive Thru ini juga merupakan salah satu kreatifitas atau inovasi layanan yg kami buat dan merupakan salah satu layanan Publik dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yang sedang dilakukan diseluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan maupun imigrasi dan lembaga yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham seluruh indonesia.

"Doakan saja semoga kami tetap komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

Lapas Batam sejak bulan Maret lalu sudah menghentikan kunjungan tatap muka kepada seluruh keluarga warga binaan sehubungan dengan merebaknya covid-19 dengan mengacu aturan dari pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kunjungan tatap muka untuk sementara diganti dengan video call.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit