logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Polda dan Kejaksaan Tinjau Barang Bukti Ammonium Nitrate di Gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri
Sabtu, 08-08-2020 | 19:20 WIB | Penulis: Freddy
 
17.936 karung amonium nitrat di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polda Kepri bersama Kejari Karimun meninjau barang bukti tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau jenis ammonium nitrate yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, Jumat (7/8/2020).

Selain tindak lanjut penyelesaian barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara oleh pengadilan itu, kunjungan itu juga menyusul adanya insiden ledakan dasyat di Lebanon, yang diakibatkan ammonium nitrate.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, ammonium nitrate tersebut adalah barang bukti yang dititipkan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun sejak tahun 2012 hingga tahun 2018.

"Barang bukti yang dititipkan tersebut telah mendapat putusan hukum tetap yang kesemuanya itu dirampas untuk negara. Total keseluruhannya berjumlah 17.936 karung, dengan berat 448,4 ton," kata Agus Yulianto dalam siaran persnya, Sabtu (8/8/2020).

Agus Yulianto menjelaskan, penyimpan ammonium nitrate ini perlu dilakukan dengan serius, apalagi dalam jangka waktu yang lama dan dikhawatir bisa berdampak buruk.

Seperti diketahui terkait dengan kejadian ledakan keras pada Selasa (4/8/2020) di Kota Beirut, Lebanon yang diduga ledakan tersebut berasal dari salah satu gudang yang menyimpan 2.750 ton ammonium nitrate di dekat pelabuhan kota.

Agus Yulianto mengatakan, proses penanganan barang titipan di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau sudah cukup baik. "Sejak dititipkan pihak Kejaksaan hingga saat ini, barang bukti tersebut telah kita simpan sesuai dengan prosedur, semuanya kita tempatkan di tempat yang aman," kata Agus.

Ia menambahkan, sebenarnya penyimpanan di gudang jika terlalu lama memiliki risiko besar. "Kita perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita berharap agar amonium nitrate yang ada selama ini di gudang penyimpanan untuk ditindaklanjuti dengan segera. Mau kita apakan barang bukti tersebut agar tidak terlalu lama disimpan, sehingga dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Agus Yulianto.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit