logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Ditpam BP Batam Kembali Temukan Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang
Sabtu, 30-05-2020 | 09:03 WIB | Penulis: Gokli
 
Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam amankan kayu di Dam Duriangkang. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menemukan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang, Jumat (29/5/2020).

Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.

Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 meter dari genangan air Waduk Duriangkang.

Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri, mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.

"Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam," ujar Tony Febri.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit