logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Ditreskrimum Polda Kepri Kembali Amankan Pelaku TPPO di Batam
Jum\'at, 06-03-2020 | 18:04 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat menjelaskan pengungkapan pelaku TPPO, Jumat (6/3/2020). (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri bekerjasama dengan Subdit 3 Tipidum Bareskrim Polri dalam membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Batam - Malaysia.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi yang diberikan Subdit 3 Tipidum Bareskrim Polri. Dalam informasi tersebut, Subdit 3 Tipidum Bareskrim Polri mengatakan terdapat seorang perempuan dari Majalengka yang akan menjadi korban TPPO.

"Mendapati informasi tersebut, Subdit 4 Dirkrimum Polda Kepri langsung bergerak ke Ruko Niaga Mas pada, Sabtu (29/2/2020) dan mendapati 9 orang di Ruko tersebut terkurung di dalam," kata Arie, Jumat (6/3/2020), saat konfrensi pers di Mapolda Kepri.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan membuka pintu Ruko secara paksa. Dari hasil pemeriksaan 9 korban ini, pihaknya mendapatkan 3 nama pelaku inisial R, H dan Y. Setelah itu pihaknya langsung berkordinasi dengan Imigrasi Batam.

"Dua hari kemudian, kita berhasil mengamankan pelaku R saat dia kembali dari Malaysia. R ke Malaysia untuk mengantarkan 4 korban lainnya," ujarnya.

Lanjut Arie, modus R ini adalah eksploitasi ekonomi, tipu muslihat para pelaku serta cendrung adanya pemalsuan dokumen. "Ada salah satu korban dimintai uang sebesar Rp 10 juta jika mau kembali ke kampungnya dengan alasan si korban telah dibiayai oleh pelaku," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, saat ini pihaknya sudah menetapkan 2 pelaku lainnya sebagai DPO. Sedangkan untuk R, dikenakan pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia, dengan hukuman penjara 15 tahun.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit